UJIAN SEKOLAH PRAKTIK
MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SMPN 146 JAKARTA
TAHUN AJARAN 2008-2009
Tata-tertib Peserta Ujian Praktik TIK
1. Peserta memasuki ruang LAB KOMPUTER, 5 menit sebelum ujian dimulai
2. Peserta yang datang terlambat tidak diberikan perpanjangan waktu untuk mengerjakan soal
3. Peserta yang pergi meninggalkan ruang ujian setelah membaca soal dan tidak kembali lagi
dianggap telah menyelesaikan ujian
4. Peserta mengisi daftar hadir yang telah disediakan
5. Peserta mengerjakan soal Ujian, setelah diberi waktu oleh penguji
6. Peserta terbagi menjadi dua kelompok sesuai dengan nomor urut pada setiap kelas
7. Waktu yang diberikan kepada peserta adalah 1 x 60 menit setiap sesinya
8. Peserta berhenti mengerjakan soal apabila penguji telah memberikan informasi bahwa
waktu ujian telah selesai
9. Penguji memeriksa dan menilai hasil kerja peserta ujian
10. Peserta dilarang bekerja sama dengan peserta lain dalam mengerjakan soal
11. Peserta yang melanggar tata tertib akan dihentikan dalam mengerjakan soal dan diberi nilai nol
Tim Penguji
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda tentang posting di atas!
"Gunakan bahasa yang baik dan sopan ya...!"
TERIMA KASIH